Profil

Sosok Refrain, Keji dan Tanpa Ampun, Suami Bunuh Istri Cantiknya, Padahal Baru 1 Bulan Melahirkan

Table of Contents
Daftar Isi

Di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, seorang suami telah mengakhiri hidup istrinya dengan tangan sendiri, menyisakan kejutan dan kesedihan. Insiden tragis itu terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan pada Jumat (3/5/2024).

Refrain, suami yang baru berusia 26 tahun, dituduh sebagai pelaku pembunuhan terhadap Rohinda Tompunu, istrinya yang baru saja melahirkan sebulan yang lalu.

Tidak hanya Rohinda yang menjadi korban, tetapi ayah mertuanya, Jerry Tompunu (48), juga mengalami luka akibat serangan yang dilancarkan oleh Refrain. Beruntung, nyawa Jerry masih bisa diselamatkan setelah segera mendapat perawatan medis.


Refrain kini telah ditahan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka pembunuhan. Motif dari tindakannya, seperti yang diungkapkan kepada polisi, adalah rasa cemburu yang membuatnya nekat melakukan kekerasan terhadap Rohinda.

"Tersangka saat diinterogasi mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini dilakukannya karena rasa cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain," jelas Kapolres AKBP Feri Sitorus, Jumat (3/5/2024), dilansir dari Tribunmanado.com.

Usut punya usut, suami bunuh istri di Minahasa dipicu karena korban mengigau saat tidur.

Kasus penganiyaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara, pada Jumat pagi (03/05/2024), sekitar pukul 04.30 Wita.

Saat itu, dirinya mendengar jika istrinya yang sedang tidur di sampingnya mengigau.

Menurut penuturan pelaku, dia mendengar istrinya itu mengigau dan menyebutkan tentang larangan untuk bekerja di luar daerah.

"Nda usa keluar pi kerja di Bolsel (tidak usah ke luar kerja di Bolsel),” kata Kapolres menirukan ucapan dari pelaku saat mendengar korban mengigau.

Rupanya, hal itu membuat pelaku naik pitam dan langsung membawa pisau dari dapur untuk menikam istrinya yang sedang tertidur.

Istrinya terbangun dan berusaha melarikan diri dari dalam kamar.

Sayangnya, pelaku langsung membabi buta menyerang korban dengan senjata tajam jenis parang.

Ia membawa parang dan menuju ke rumah mertuanya yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumah mereka.

Sesampai di rumah mertua, dia langsung masuk ke dalam kamar dan langsung menebas mertua laki-lakinya bernama Jerry Tomponu (48) yang lagi tertidur bersama istrinya.

Akibatkan kejadian ini sang istri meninggal dunia serta mertua mengalami luka berat.

"Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong di bagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru,” ungkap Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R Sitorus.

Kata Kapolres kasus penganiyaan ini langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian dengan segera mengamankan tersangka bersama barang bukti.

"Tersangka dan babuk sajam saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," kata Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus. Bangka tribunnews.com

Posting Komentar